Senin, 08 Desember 2014

TUGAS POKOK DAN FUNGSI




1.    Melaksanakan kebijaksanaan hasil musyawarah
2.    Menyusun kebijaksanaan Progam Kerja Organisasi sebagai tindak lanjut hasil Mubes
3.    enyusun kebijaksanaan progam kerja organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan RumahTangga organisasi
4.    Melaksanakan kegiatan dan pengelolaan organisasi di Wilayah Blitar Raya
5.    Melaksanakan kerjasama dengan institusi di jajaran Pemerintah terkait
6.    Mengadakan kerja sama dengan institusi eksternal pihak-pihak terkait
7.    Mengadakan monitoring dan evaluasi progam kegiatan organisasi di wilayah Jawa Timur
8.    Menyusun laporan hasil-hasil pelaksanaan kegiatano rganisasi di Daerah ke Markas Besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar