Senin, 08 Desember 2014

INDIKATOR PROGAM



Ø PROGAM JANGKA PENDEK (Satu Tahun)
a.    Mengadakan Pembentukan Pengurus PPKRI di Kabupaten/ Kota
b.   Pengurusan Perijinan ke Kesbangpol di masing-masing Kabupaten/ Kota
c.    Mengadakan Rakerda PPKRI Jatim
d.   Mengadakan Deklarasi PPKRI Jatim
e.    Menyusun data base anggota
f.     Mengadakan KTA dan Surat Tugas Anggota
g.   Mengadakan pelatihan PBB Anggota PPKRI
h.   Mengadakan DIKLATSAR Anggota PPKRI
i.     Mengadakan Bakti Sosial Masyarakat
j.     Mengadakan Bedah Rumah Anggota Veteran
k.   Memberikan santunan dana pendidikan kepada anak yatim piatu
l.     Mengadakan progam pelestarian lingkungan/ penghijauan
m. Mengadakan gerakan membantu korban bencana alam (GP2B)
n.   Mengadakan kegiatan Pelayanan Kesehatan bebas biaya bagi masyarakat kurang mampu
o.   Mengadakan kegiatan Donor Darah
p.   Mengadakan Gebyar pasar murah
Ø PROGAM JANGKA MENENGAH (Lima Tahun)
a.    Mengadakan seminar kebangsaan
b.   Meningkatkan kewaspadaan dan keamanan Nasional melalui optimalisasi kegiatan siskamling
c.    Menggalang kesadaran masyarakat terhadap sadar hukum
d.   Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya saling menjaga kebersamaan dan saling tenggang rasa terhadap hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia
e.    Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa
f.     Menyelenggarakan even-even silahturahmi di berbagai kegiatan dalam memperingati hari-hari besar Nasional ataupun Keagamaan.

KEBIJAKAN DAN PROGAM ORGANISASI



1.   KEBIJAKSANAAN PROGAM
Sebagai upaya kemandirian organisasi PPKRI dimungkinkan organisasi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan dalam bentuk kegiatan usaha guna penggalian dana untuk kepentingan organisasi, yaitu melalui kegiatan swadaya berbagai even-even di luar kegiatan organisasi. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota yang selama ini belum memperoleh penghasilan tetap/ memperoleh kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang tetap, PPKRI mengambil langkah-langkah membuka usaha lapangan kerja dengan membentuk Badan Usaha seperti: Koperasi, Usaha Pertanian/ Perkebunan, Usaha di bidang Kontruksi, Perikanan dan lain-lain yang syah yang sinergi dengan progam-progam pemerintah.
2.   RUANG LINGKUP DAN SASRAN PROGAM
1.   Ruang lingkup dan sasaran progam: diarahkan pada lingkup internal dan eksternal berbasis pada pendekatan terhadap peningkatan kualitas sumber daya yang manusia dan pemberdayaan potensi masyarakat yang ada di wilayah masing-masing Kabupaten/ Kota di Jawa Timur sesuai dengan kondisi daerah sasaran progam PPKRI.
2.   Sekala Prioritas Progam meliputi:
Ø Progam Jangka Pendek
a.    Konsolidasi Organisasi
b.   Mengadakan rapat-rapat kerja di tingkat propinsi
c.    Penertiban Anggota di wilayah Jawa Timur
d.   Mengadakan Pendidikan dan Latihan bagi anggota PPKRI
e.    Memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat di wilayah Jawa Timur sebagai upaya meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai Garda Bela Negara berkewajiban bersama sama Pemerintah dan Lembaga Eksternal lainnya meningkatkan kewaspadaan Nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bebas dari tekanan kemiskinan.
Ø Progam Jangka Panjang
a.    Menjaga kondusifitas Bangsa dan Negara Republik Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur dari segala ancaman baik dari luar maupun dari dalam
b.   Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara NKRI khususnya di Jawa Timur dalam kehidupan sehari-hari
c.    Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia khususnya di Jawa Timur untuk menghindari terjadinya SARA
d.   Menciptakan suasana ke gotong royongan antar masyarakat guna meningkatkan kualitas hubungan sosial dan budaya dengan penuh kebersamaan yang bertanggung jawab terhadap hak dan kewajibannya.

SUMPAH JANJI PPKRI



1.   KAMI PEJUANG PENERUS PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, SIAP UNTUK MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN RAKYAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN  PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
2.   KAMI PEJUANG PENERUS PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, SIAP UNTUK MEMPERTAHANKAN DAN MEMBELA KEPENTINGAN RAKYAT INDONESIA TERHADAP PELANGGARAN HAK AZASI MANUSIA BERSANDAR PADA SUPREMASI HUKUM YANG BERLAKU
3.   KAMI PEJUANG PENERUS PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, SIAP MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DARI  PADA KEPENTINGAN GOLONGAN
4.   KAMI PEJUANG PENERUS PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA,SIAP MELESTARIKAN NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA DAN CITA-CITA PARA PEJUANG 1945 MEMBAWA NAMA BESAR BANGSA DAN NEGARA INDONESIA BEBAS DARI PENINDASAN PENJAJAHAN
5.   KAMI PEJUANG PENERUS PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, SIAP MENJAGA KEHORMATAN BANGSA, BERAKHLAK BUDI PEKERTI LUHUR, BERIMAN, BERAGAMA SERTA BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

SAPTA SATYA PPKRI



                                             
1.     PPKRI BERPEGANG TEGUH MENJAGA NAMA BAIK ORGANISASI DARI SEGALA TINDAKAN ATAUPUN PERBUATAN YANG TIDAK TERPUJI/ TERCELA;
2.     PPKRI MENJUNJUNG TINGGI KEBERSAMAAN ANTAR ANGGOTA DAN SALING HORMAT MENGHORMATI DENGAN MENGEDEPANKAN RASA PERSATUAN DAN KESATUAN UNTUK KEPENTINGAN KEMAJUAN ORGANISASI;
3.     PPKRI MENGUTAMAKAN SIKAP KETELADANAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA SEBAGAI WUJUD KEPEDULIANNYA GUNA MENJAGA KEUTUHAN NEGAR KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN  PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945;
4.   PPKRI PENERUS PEJUANG KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA WAJIB SELALU PEKA TERHADAP ASPIRASI RAKYAT INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN CITA CITA BANGSA INDONESIA GUNA MEMPEROLEH KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG LAYAK, ADIL, MAKMUR, DAN SEJAHTERA DENGAN MENJUNJUNG TINGGI SUPERMASI HUKUM;
5.     PPKRI PENERUS PEJUANG BERPERAN SERTA MENJAGA KONDUSIFITAS WILAYAH NKRI DARI TINDAKAN TINDAKAN ANARKIS YANG MENGARAH KEPADA TERJADINYA PERPECAHAN ANTAR SUKU ATAUPUN ANTAR UMAT BERAGAMA;
6.     PPKRI PENERUS PEJUANG TERUS BERUPAYA MENINGKATKAN KUALITAS KEIMANAN DAN KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA SERTA MENINGKATKAN RASA KECINTAAN TERHADAP TANAH AIR INDONESIA GUNA MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT BANGSA YANG BERKEDAULATAN;
7.     PPKRI PENERUS PEJUANG SIAP SELALU MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DARI PADA GOLONGAN SERTA BERPEGANG TEGUH TERHADAP PRINSIP-PRINSIP KENEGARAAN DALAM MELESTARIKAN NILAI-NILAI LUHUR CITA CITA PEJUANG 45.