1.
KEBIJAKSANAAN
PROGAM
Sebagai upaya kemandirian
organisasi PPKRI dimungkinkan organisasi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan dalam bentuk kegiatan usaha guna penggalian dana untuk
kepentingan organisasi, yaitu melalui kegiatan swadaya berbagai even-even di
luar kegiatan organisasi. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota yang
selama ini belum memperoleh penghasilan tetap/ memperoleh kesempatan untuk
mendapatkan penghasilan yang tetap, PPKRI mengambil langkah-langkah membuka
usaha lapangan kerja dengan membentuk Badan Usaha seperti: Koperasi, Usaha
Pertanian/ Perkebunan, Usaha di bidang Kontruksi, Perikanan dan lain-lain yang
syah yang sinergi dengan progam-progam pemerintah.
2.
RUANG LINGKUP DAN SASRAN PROGAM
1. Ruang lingkup dan sasaran progam: diarahkan pada lingkup
internal dan eksternal berbasis pada pendekatan terhadap peningkatan kualitas
sumber daya yang manusia dan pemberdayaan potensi masyarakat yang ada di
wilayah masing-masing Kabupaten/ Kota di Jawa Timur sesuai dengan kondisi
daerah sasaran progam PPKRI.
2. Sekala Prioritas Progam meliputi:
Ø Progam
Jangka Pendek
a. Konsolidasi Organisasi
b. Mengadakan rapat-rapat kerja di tingkat propinsi
c. Penertiban Anggota di wilayah Jawa Timur
d. Mengadakan Pendidikan dan Latihan bagi anggota PPKRI
e. Memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat di
wilayah Jawa Timur sebagai upaya meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai Garda Bela Negara berkewajiban
bersama sama Pemerintah dan Lembaga Eksternal lainnya meningkatkan kewaspadaan
Nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bebas dari tekanan
kemiskinan.
Ø Progam
Jangka Panjang
a. Menjaga kondusifitas Bangsa dan Negara Republik Indonesia
khususnya di wilayah Jawa Timur dari segala ancaman baik dari luar maupun dari
dalam
b. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara NKRI
khususnya di Jawa Timur dalam kehidupan sehari-hari
c. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia khususnya
di Jawa Timur untuk menghindari terjadinya SARA
d. Menciptakan suasana ke gotong royongan antar masyarakat guna
meningkatkan kualitas hubungan sosial dan budaya dengan penuh kebersamaan yang
bertanggung jawab terhadap hak dan kewajibannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar