Senin, 08 Desember 2014

KEBIJAKAN DAN PROGAM ORGANISASI



1.   KEBIJAKSANAAN PROGAM
Sebagai upaya kemandirian organisasi PPKRI dimungkinkan organisasi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan dalam bentuk kegiatan usaha guna penggalian dana untuk kepentingan organisasi, yaitu melalui kegiatan swadaya berbagai even-even di luar kegiatan organisasi. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota yang selama ini belum memperoleh penghasilan tetap/ memperoleh kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang tetap, PPKRI mengambil langkah-langkah membuka usaha lapangan kerja dengan membentuk Badan Usaha seperti: Koperasi, Usaha Pertanian/ Perkebunan, Usaha di bidang Kontruksi, Perikanan dan lain-lain yang syah yang sinergi dengan progam-progam pemerintah.
2.   RUANG LINGKUP DAN SASRAN PROGAM
1.   Ruang lingkup dan sasaran progam: diarahkan pada lingkup internal dan eksternal berbasis pada pendekatan terhadap peningkatan kualitas sumber daya yang manusia dan pemberdayaan potensi masyarakat yang ada di wilayah masing-masing Kabupaten/ Kota di Jawa Timur sesuai dengan kondisi daerah sasaran progam PPKRI.
2.   Sekala Prioritas Progam meliputi:
Ø Progam Jangka Pendek
a.    Konsolidasi Organisasi
b.   Mengadakan rapat-rapat kerja di tingkat propinsi
c.    Penertiban Anggota di wilayah Jawa Timur
d.   Mengadakan Pendidikan dan Latihan bagi anggota PPKRI
e.    Memberikan pelayanan dan memfasilitasi masyarakat di wilayah Jawa Timur sebagai upaya meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai Garda Bela Negara berkewajiban bersama sama Pemerintah dan Lembaga Eksternal lainnya meningkatkan kewaspadaan Nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bebas dari tekanan kemiskinan.
Ø Progam Jangka Panjang
a.    Menjaga kondusifitas Bangsa dan Negara Republik Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur dari segala ancaman baik dari luar maupun dari dalam
b.   Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara NKRI khususnya di Jawa Timur dalam kehidupan sehari-hari
c.    Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia khususnya di Jawa Timur untuk menghindari terjadinya SARA
d.   Menciptakan suasana ke gotong royongan antar masyarakat guna meningkatkan kualitas hubungan sosial dan budaya dengan penuh kebersamaan yang bertanggung jawab terhadap hak dan kewajibannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar